Type Approval Indonesia
Type Approval Indonesia diselenggarakan oleh DITJEN SDPPI dibawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Semua perangkat telekomunikasi yang dirakit, diperjual belikan di Indonesia wajib disertifikasi terlebih dahulu. Proses sertifikasi di zaman sekarang sangatlah mudah, karena semua peryaratan tercantum dalam website, sangat berbeda sekali ketika sertifikasi dizaman belum adanya website.
Dahulu orang harus datang langsung ke SDPPI hanya untuk sekedar mencari informasi tentang sertifikasi, entah itu biaya pengujiannya, biaya sertifikat, atau berapa lama proses sertifikasi yang akan mereka ajukan sampai terbit sertifikat.

Untuk tempat pengujiannya pun hanya satu, milik pemerintah yaitu : Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, tidak ada pilihin lainnya.
Sekarang semuanya sudah transparan, tempat pengujian perangkat telekomunikasi sudah banyak pilihannya, tinggal pilih mau didaerah mana, semua terdapat dilist website resmi SDPPI.
Sebetulnya hal ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha, khususnya yang mau berjualan perangkat telekomunikasi, karena prosedurnya jelas, dan mudah.
Perangkat telekomunikasi selalu update teknologi, jadi tidak ada matinya, selalu ada perubahan teknologi untuk setiap produknya. Seperti Handphone misalnya, mereka akan selalu mengeluarkan tipe-tipe terbaru dan update teknologi pastinya.