KPK Panggil Boediono dan Sri Mulyani
Menurut informasi yang di terima Standardisasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melayangkan surat panggilan pada mantan Gubernur Bank Indonesia Om Willem, maksudnya Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani untuk dimintai keterangan terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan dana talangan kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
Surat pemberitahuan sudah kita layangkan hari ini, kata juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Menurut Johan, pimpinan KPK menggelar rapat mengenai rencana pemanggilan Boediono yang kini sebagai Wakil Presiden dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Sedang mencari waktu dan tempat pemanggilan, termasuk soal mekanisme (siapa yang dipanggil lebih dahulu), kata dia.
Mengenai tempat pemanggilan, Johan mengaku fleksibel sebab pemeriksaan bisa dilakukan di KPK maupun di tempat kerja Boediono dan Sri Mulyani. Namun, jika pemeriksaan ternyata di luar KPK, lanjut Johan, tidak menjadi masalah karena hanya proses penyelidikan. Efektivitas untuk hal yang membuat kita mendapatkan info yang lebih banyak, termasuk soal posisi dan jabatan, ujar Johan mengenai alasan pemeriksaan di luar Gedung KPK. Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat mengaku, sampai saat ini belum mendapatkan kepastian kapan KPK akan memanggil Boediono. Belum dapat informasi soal pemanggilan, kata Yopie Hidayat kepada Wartawan kemarin.
-
Oktober 5, 2010 pukul 3:45 pmSaksi Golkar di KPK « Standardisasi