Priyo Budi Santoso mengaku usul Hak Angket pajak batal
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso mengaku usul Hak Angket pajak batal dibawa ke rapat paripurna DPR besok, Selasa 8 Februari 2011.
“Rapat pimpinan DPR Rabu lalu memutuskan untuk mengumumkan usulan Hak Angket dalam rapat paripurna terdekat. Setelah saya cek ke Sekjen DPR, Selasa besok ternyata belum ada jadwal paripurna,” kata Priyo kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin 7 Februari 2011.
Rapat paripurna DPR umumnya digelar hari Selasa setiap minggunya. Namun, perubahan dapat dilakukan sewaktu-waktu. “Kamis ini dijadwalkan rapat Bamus (Badan Musyawarah DPR) yang di antaranya menjadwalkan pengumuman Hak Angket pada rapat paripurna Selasa pekan depan,” kata Priyo.
Dengan demikian, kemungkinan usul hak angket mafia pajak baru akan diumumkan secara resmi di hadapan seluruh anggota dewan pada Selasa pekan depan. Berdasarkan data terakhir saat diserahkan ke pimpinan, usul Hak Angket telah diteken 114 anggota DPR, tiga di antaranya yakni Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dari Golkar, Pramono Anung dari PDIP, dan Anis Matta dari PKS.
Dari ke-114 tanda tangan, 75 di antaranya berasal dari Fraksi Partai Golkar, 15 orang berasal dari PDIP, 10 orang dari PKS, 1 orang dari PAN, 2 orang dari PPP, 1 orang dari PKB, 8 orang dari Hanura, dan 2 orang dari Gerindra.
Namun inisiator angket mengklaim, jumlah tersebut belum seluruhnya karena masih ada anggota yang menyatakan mendukung angket, namun belum sempat untuk menandatangani lembaran usul Hak Angket.
“Ada beberapa fraksi yang menyatakan mendukung penuh Hak Angket mafia pajak, di antaranya Golkar yang berjumlah 106 anggota, PDIP yang berjumlah 94 anggota, juga total anggota PKS, Hanura, dan Gerindra,” kata penggagas angket dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding saat menyampaikan usul Hak Angket tersebut ke pimpinan dewan minggu lalu.
Inisiator Hak Angket lainnya, Ahmad Yani, menegaskan bahwa tak masalah apabila dukungan individu anggota dewan berseberangan dengan sikap fraksinya. “Karena itu adalah hak anggota DPR yang dijamin oleh UUD,” ujar Yani.
Ia mengakui, dirinya pun menandatangani angket atas nama pribadi, bukan fraksi. “Tapi saya apresiasi sikap fraksi,” tutupnya. Demikian catatan online Standardisasi tentang Priyo Budi Santoso mengaku usul Hak Angket pajak batal.
thnx bro
Logika LAKSMANA memang tak jelas dan NGAWUR. Saat ditanya dalam acara Metro Pagi 16 Feb 2011, bertajuk Ancaman vs Wibawa Pemerintah, apakah UU Anti Subversi atau semacam ISA (Internal Security Act) milik Malaysia diperlukan di Indonesia? Perlu, katanya. Ia lalu mengatakan, tetapi UU seperti itu di masa lalu disalahgunakan. Dari dua kalimat tersebut saja logika Laksmana kacau. Laksmana adalah pakar hukum pidana tetapi tak mampu menyusun nalar yang logis.
Jelas UU Subversi tidak boleh ada lagi, sebab UU seperti itu akan memberi keleluasaan sebuah pemerintah menyalahgunakan kekuasaan atas nama UU itu. Di Mesir saja, misalnya, UU itu barusaja, dan sudah, dilempar ke tong sampah, karena selama ini disalahgunakan juga oleh pemerintahan Husni Mubarak, selama 30 tahun! Dulu di sini sama, disalagunakan oleh Pak Harto selama 32 tahun! Untuk apa kayak strika, bolak-balik?
Presenter Metro TV pagi itu, maklum lulusan sekolah jurnalistik kelas Lenteng Agung, tolol. Ia tidak mikir untuk apa pertanyaan tolol itu ditanyakan. Semua sudah jelas sedari awal. UU seperti itu adalah warisan negara totaliter negara komunis dan sering kali masih dimanfaatkan rejim-rejim penindas umumnya di negara-negara berkembang. Jadi enggak perlu dan enggak ada gunanya, untuk tidak mengatakan tolol berat, kalau lagi-algi mau kembali ke masa lampau itu? Itu justru akan, lagi-lagi, membantu dan memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang memiliki agenda untuk memudahkan jalan bagi kemungkinan dibuat dan disahkannya UU tersebut. Syetan dan nalar mana lagi yang membolehkan?
Masalah kekerasan baru-baru ini sangat jelas by design (diciptakan). Oleh siapa, tanyalah pada rumput yang bergoyang!!! Tentu bisa merupakan rekayasa untuk seperti banyak kata orang yaitu untuk mengalihkan isu. Melihatnya mudah. Jika kejadian seperti ini terus dibiarkan oleh pemerintah maka itu jelas rekayasa!
Jadi tak perlu dengan apalagi UU Anti Subversi. Jelas perbuatan dalam kasus kekerasan atas nama Ahmadiyah diklaim sesat adalah perbuatan melanggar hukum, anti kemanusiaan, anti Pancasila, dan melanggar berat HAM, yang dilakukan DENGAN SENGAJA dan TERENCANA. Tambah lagi? Ada yang menggerakkan. Sangat nyata. Lihat! Ada tanda pita biru dikenakan oleh setiap pelaku kriminal itu. Itu jelas murni kejahatan. Kenapa terjadi?
Ini semua karena aparat hukum yaitu kepolisian adalah sangat lemah. Sebuah negara atau pemerinatah akan berwibawa di mata rakyatnya dan rakyatnya mednapat rasa aman tenteram jika kekerasan dengan kedok ats nama dan alasan apapun, yang dilakukan oleh organisasi massa main hakim sendiri manapun, tidak dibiarkan oleh aparat polisi. Itu kuncinya. Aparat polisi harus menegakkan hukum. Kembali, apakah perlu UU Subversi?
Tidak perlu, Monyong !!!. Cukup sekali hanya dengan KUHP dan KUHAP. Di Amerika dan Israel, dan harusnya juga di Indonesia, pelaku kekerasan, teroris sekalipun, cukup dijerat hanya dengan Crimnal Code, UU Hukum Pidana (KUHP). Itulah kecerdasaran Amerika dan Israel. Kuncinya sebetulnya ada di tangan penegak hukum terutama polisi.
Dengan UU biasa, KUHP, Tolol !!! Tapi dengan syarat, ini krusial, polisi menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan benar, polisi harus menjalankan fungsi dengan baik, sementara aparat hukum kunci lainnya (jaksa dan hakim) juga harus berfungsi dengan baik, pasti pelaku-pelaku kekerasan seperti itu gampang sekali dijerat, bahkan dapat dipenjara seumur hidup atau dengan hukuman mati. Mereka sudah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam tindak pidana dalam rumusan di KUHP, karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain juga dengan perencanaan. Jadi ada-ada saja kalau harus kembali ke UU Subversi. Selain itu ada juga jalan lain di luar KUHP. Pemerintah SBY harus segera membubarkan organisasi massa yang melanggar hukum. Gitu saja kok repot! (Anita).
Halo Cantik/Tampan, Numpang Lewat, Jangan dihapus. Ini sebaiknya kita tahu untuk nambah wawasan kite semuenye. Share ke temen-temen kite. Kalau kau hapus, kalian tidak berteman tapi cari musuh.
SBY harusnya sudah bubarkan MUI. Hei Aminuddin, cium pantatmu dulu!!! Aminuddin Yaqob, anggota MUI, bilang semalam di TV One bahwa Rabitah Al-Islami (RabAl) sudah lama mengeluarkan fatwa melarang Ahmadiyah. Emangnya siapa pikirin!! Hei Aminuddin, buka matamu, RabAl hanya sebuah organisasi Arab, keciiil. Indonesia negara besar, memiliki agama dan aliran serta suku bangsa yang berbeda-beda. Mereka sejak dulu hidup harmoni. Kenapa lu obok-obok sekarang?!!!
Lu, Aminuddin, sok tahu. Lu bilang Ahamdiyah harus kembali ke jalan yang benar. Emangnya lu aje yang berhak benar?!!! Lu pikir kagak, dan buka mata lu, Indonesia bukan negara berdasarkan Islam, jangan lu sok ngatur-ngatur. Indonesia negara sekuler, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Monyong!! Kalau mau mendominasi hanya satu aliran, berani enggak lu ame semua rakyat Indonesia!!
Hei Aminuddin Yaqob, hampir setiap agama memiliki banyak aliran. Islam sendiri banyak aliran/madzhab, antara lain: Syafii, Hanafi, maliki, Hambali, yang memiliki perbedaan-perbedaan penting dan tak penting, itu sah-sah saja. Ada pula hal-hal lain seperti antara lain Shiah dan Sunni, mereka sangat beda juga. sah-sah saja. jadi lu kagak perlu membuat penyeragaman, dan mengklaim paling benar serta mendikte aliran lain seperti Ahamdiyah.
Lu mesti harusnya dibuang dari MUI, ngotor-ngotorin aje dan camuk lu! Lagipula, MUI adalah organisasi sisa Orba yang harusnya sudah dibubarkan karena terbukti selalu cari-cari masalah dan berpolitik. MUI harusnya ngurusin adminstrasi misalnya sertifikat halal dan sebagainya, ngurisin yang baik-baik bukan mendikte suatu kebenaran dan bukan kebenaran! Jangan lanjutkan keanehanmu MUI. SBY harusnya sudah membubarkan MUI, karena suka berpolitik dan suka mengadu-domba umat.
Hei Aminuddin Yaqob, berani enggak lu sama orang-orang Shiah dan Iran?!! Bangsa dan negara itu lebih menghormati Syayidina Ali daripada Nabi Muhammad?!!! Lu kayaknya harus belajar lagi dan jangan sok tahu. Nabi itu banyak. Ada yang menyebut hanya 25 mulai Nabi Adam sampai Nabi Muhammad, ada juga yang menyebut banyak, termasuk ada Nabi Haidir dll, mereka tidak termasuk dalam Top 25 besar tersebut. Boleh-boleh saja, sah-sah saja. Ngapain lu Aminuddin Yaqob, kurang kerjaan lu!!!
Rasul mungkin satu yaitu Muhammad SAW. Nabi manapun menerima wahyu dan tidak selalu dibukukan/dikitabkan, maklum zaman dulu belum ada komputer atau mesin ketik, Monyet!!!
Sampai saat ini hanya 4 Nabi yang terkenal memiliki Kitab: Ibrahim terkenal dengan kitab Az-Zaburnya, Musa dengan At-Tauratnya, Isa terkenal dengan Al-Injilnya, dan Muhammad dengan Al-Qur’annya yang juga disebut Al-Furqon seperti orang Ahmadiyah. Dalam Kristen Al-Injil juga sudah beda-beda aliran mereka pun banyak yang terkenal di Indonesia adalah: Protestan, Katholik dan Adven. Hei Aminuddin Yaqob, berani enggak lu nyeregamkan Kristen!!! Jadi umat Ahmadiyah mengklaim Ghulam sebagai Nabi, boleh-boleh saja, sah-sah saja, itu hak mereka.
Anda Aminuddin Yaqob tidak perlu menyeragamkan. Lihat, antara Muhamamdiyah dan NU saja, jumlah azan sholat Jumataan berbeda, mau apa lu Aminuddin?!!! Janganlah lu cari-cari masalah.
Anda juga bilang Ahmadiyah tidak boleh mengadakan hubungan ke luar negeri, ke pusat Ahmadiyah di Lahore. Emangnya lu siapa?!! Apa-apaan lagi lu?!! Semua manusia dan organisasi apapun berhak dan bebas mengadakan hubungan dengan luar negeri. Apa lu tidak lihat pesantren-pesantren di negeri ini juga menerima dana dari luar negeri?!!! LSM-LSM juga menerima dana dari luar negeri!!! Bahkan pemerintah juga menerima dana dari luar negeri !!! Apa-apaan lu?!!! Mau apa lu?!!! Melarang orang/organisasi apapun menerima sumbangan dari luar negeri!!! Mau mendominasi negeri ini?!!
Cium pantat lu sendiri, atau kalau perlu cium pantat orang-orang Ahmadiyah, cium pantat orang-orang Kristen, cium pantat orang-orang NU, cium pantat orang-orang Muhammadiyah, cium pantat kepala pemerintah, SBY, cium pantat mereka semuanya, satu per satu!!!
Ini seputar PSSI. Andaikata Golkar dibubarkan sejak reformasi mahasiswa 1998 yang puas hanya mengguingkan Suharto, maka oang-orang partai tersebut tak akan ngrecoki system. Contoh betapa sulitnya mengalahkan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie yang sengaja dipasang dan dipertahankan Golkar dalam pencalonan ketua PSSI. Menurut narasumber acara Komisi di Elshinta, Nurdin dan Nirwan dipertahankan untuk menghadapi pemilu 2014. Sejauh dan sehebat inikah Golkar bercokol? Sebetulnya kalau pemerintah SBY berani mudah sekali membuang keduanya. Jangan-jangan semua ini hanya bagian bagi-bagi proyek, permainan sandiwara sempurna orang-orang Golkar dan Partai Demokrat yang dikenal sangat licik, atas nama politik? Politik universal tak pernah ajarkan kelicikan. Lihat lagi semua definisi politik. Hak angket juga sandiwara belaka dan hanya menghabiskan uang rakyat. Mereka yang ingin pemakzulan atau hak angket omong kosong. Pemakzulan pun menjadi tdiak mungkin, mereka terlalu kuat, kecuali people power. People power kalau sudah berlangsung, karena digerakkan semangat dan keberanian moral seluruh mahasiswa yang bersatu ditambah kekuatan rakyat, baru bisa.